Senin, 11 April 2011

PENELITIAN AGAMA


BENTUK-BENTUK PENELITIAN AGAMA
Juhaya S. Praja

                Penyusunan konsep-konsep penelitian agama banyak tergantung kepada pengertian peneliti tentang agama itu sendiri. Demikian pula wilayah penelitian agama tergantung kepada yang sebenarnya yang dimaksud dengan agama. Dengan kata lain, pengertian dan definisi agama akan berakibat pada penentuan objek penelitian agama.

A. Agama dan Ilmu Agama

Ilmu agama seabagai disiplin ilmu yang mengkaji dan mendalami pelbagai seluk-beluk agama, pada umumnya diakui baru mulai pada penghujung abad kesembilan bela, khususnya di dunia non Islam. Di dunia Islam, Ilmu Agama telah mulai berkembang sejak lama, yakni ketika pemahaman (fiqh; f dengan huruf kecil) terhadap ajaran-ajaran agama, terutama yang berkenaan dengan hukum membentuk suatu pengetahuan yang terstruktur yang disebut Fiqh (F dengan hurup besar).[1] Sejak Imam malik (97-179 H.) hingga Ahmad bin Abdul Wahhab, Muhammad ‘Abduh, dan sebagainya.
Perhatian dengan Introduction to the science of Religion, karya F. Max Muler yang berasal dari Jerman (1873); Cornelis P. Tiele (1830-1902), P.D. Chantepie de la saussaye (1948-1920). Prancis mempunyai Lucien Levy-Bruhl (1857-1939) dan Louis Massignon (W.1958), dan lain-lain. Amerika menghasilkan tokoh dalam diri William James (1842-1910) yang dikenal melalui karyanya The Varieties of ReligiousExperience (1902). Sarjana Eropa Timur menampilkan Bronislaw Malinowski (1884-1942) dari Polandia, Mircea Eliade dari rumania. Itulah sebagian nama-nama yang dikenal di dunia ilmu agama, walaupun tidak seluruh nama dapat disebut di sisni. Di Jepang pun lahir tokoh Ilmu Agama dalam diri J. Takakusu yang berjasa memperkenalkan Budhisme pada penghujung abad kesembilan belas dan D.T. Suzuki dengan karya ilmiahnya dalam jumlah yang besar tentang Zen Budhisme. India mempunyai S. Radhakrishnan selaku pundit Ilmu Agama dan Filsafat India terbesar abad kedua puluh, dan lain-lainnya seperti Moses D. Granaprakssam, Religious Truth and the Relation between Religious, (1950), dan Dr. P.D. Devanadan, penulis The Gospel and Renascent Hinduisme, yang diterbitkan di London 1959.[2]
Ilmu agama di dunia Islam telah lama muncul. Tokoh-tokoh fsikolog Kufah dan Basyrah mempunyai andil besar dalam pengaruh bagi perkembangan madhab-madhab di bidang hukum ketika mereka berusaha mengisolasi asas-asas yurisprudensi (Usul al-Fiqh).[3]
Demikian pula di bidang Ilmu Tafsir melahirkan karya-karya yang besar seperti karya al-Tabari, Ibn Kathir, al-Zamakhsyari, dan sebagainya sekitar abad  II dan Iv Hijriyyah. Akhirnya muncul tokoh-tokoh abad kesembilan belas seperti Muhammad Abduh. Rasyid Ridha; abad kedua puluh seperti al-maraghi, penulis tafsir al-maraghi.
Di bidang kalm pun muncul tokoh-tokoh besar yang melahirkan aliran-aliran : Khawarij, Murji’ah, Syi’ah Mu’tazilah dan Asy’ariyah (Ahlu Sunnah Wal- Jamaah). Penulis bidang ini antara al-Qadi ‘Abd al-jabbar, penulis al-Mugni dan Syarh al-Usul al-Khamsah (W. 465 H.); Abu Nasr al-Sarraj al-Tusi ( W. 378 H.), penulis Al-Luma’ ; Al-kalabadhi, penulis Al-Ta’arruf li madhhab Ahl al-tasawwuf; ‘Abd al-Qadir al-Jailani, penulis kitab Sirr al-Asrar, Al-fath al-Rabbaniyyi, dan sebagainya.
Taokoh-tokoh tersebut di atas hanya sebagian saja dari sejumlah tokoh yang tak dapat disebutkan satu persatu dalam lembaran ini. Sebelum lebih lanjut membicarakan ilmu Agama, kiranya perlu melihat definisi agama terlebih dahulu.
kata agama di Indonesia, pada umumnya, difahami sebagai kata yang berasal dari bahasa Sangsekerta. namaun demikian , makna agama masih dipertentangkan daan masih simpang siur. Haji Zainal Arifin abbas mengatakan bahwa agama berasal dari kata a yang berarti tidak dan gama yang berarti kacau sehingga agama berarti tidak kacau.[4] Dalam kamus bahasa Indonesia dinyatakan bahwa agama adalah segenap kepercayaan (kepada tuhan, Dewa, dan sebagainya) serta denagan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan itu.[5] Sedangkan kamus Jawa Kuno-Indonesia menerangkan bahwa agama adalah “ilmu”, “pengetahuan”; (‘pelajaran agama’).[6]
Pengertian agama sebagaimana dijelaskan Zailani Arifin Abbas adalah pengertian agama dengan melihat fungsi agama sebagai way of life yang membuat hidup manusia tidak kacau. Agama yang berfungsi sebagai way of life ini memelihara seseorang atau kelompok orang agar hubungannya dengan Tuhan, hubungannya dengan sesama manusia, dan hubungannya dengan alam sekitarnya tidaklah kacau. Dengan kata lain, agama menjadi alat untuk mengatur terwujudnya integritas hidup manusia dalam bentuk mu’amalah ma’a al –Khalaq, ma’a al-nas wa al-‘alam.[7]
Dalam ajaran Islam dikenal istilah al-din atau din al-haqq seperti yang dijumpai dalam al-Quran surat ke 61 al-Saff, ayat 9, surat ke-48 al- fath, ayat 28, dan surat ke-5 Al-Maidah ayat 3. Din dalam ayat-ayat tersebut berlaku bagi agama Islam yang meliputi aspek islam, iman, dan ihsan. [8] namun demikian, din juga dapat diartikan sebagai “ lembaga ilahi” (wad’ ilahiyy) yang memimpin manusia untuk keselamatan di dunia dan akhirat.[9] Secra fenomenologis dapat dikatakan bahwa fungsi Din adalah sebagai alat untuk mengatur, mengantar dan memelihara keutuhan manusia dalam hubungannya denga Tuhan, sesama manusia, dan alam. Dalam kata Din terkandung unsur iman dan penekanan akan adanya ketentuan Allah tentang kewajiban-kewajuban manusia dalam hubungan-hubungan tersebut di atas, di samping terdapat hak-hak manusia itu.
Menurut Hutchison, studi agama-agama dunia mungkin bagaikan berkelana ke pulau yang asing. Ketika kita memulai perjalanan itu, marilah kita menengok makna agama itu,  alat-alat dan tujuan perjalanan kita, dan bentuk-bentuk respon  yang dapat kita harapkan untuk menghadapi berbagai pemandangan yang akan muncul di hadapan kita. Dengan kata lain, apakah arti agama bagi para pengkaji di abad ke dua puluh itu ? Bagaimana hubungan antara pandangan kritis para pengamat atau pengkaji, di satu pihak, dan pandangan para penganut agama itu sendiri, di pihak lain ? Lebih mendasar lagi, apa agama itu ?  Bagaimana kita mendefinisikan obyek kajian itu  ?[10]
Pengertian dan makna agama secara fungsional seperti dijelaskan di atas adalah sama dengan pengertian kata relijius dalam bahasa Inggris dan Jerman, religie dalam bahasa Belanda , religion dalam bahasa Spanyol yang kesemuanya berasal dari bahasa Latin Religio yang berakar kata religare. Namun demikian dalam Literatur Ilmu Agama tidak semua orang sepakat menggunakan term tersebut.
Wilfred Cantwell Smith  mengusulkan penggunaan term the Faith of individual person,[11] sebagai pengganti term religion. Selain itu, dipakai pula term religius experience, ultimate concern. dan ultimate valuation.[12] Perbedaan penggunaan term tersebut kiranya dikarenakan perbedaan dalam memandang agama itu sendiri. The faith of individual person yang dimaksud Smith adalah agama sebagaimana diekspresikan dalam tradisi-tradisi yang kongkrit atau komunitas “keimanan” yang disebut oleh orang lain sebagai religions of mankind.[13] Penggunaan term concern yang dipakai Pail Tillich sebagai kata yangnetral dan deskriptif untuk menunjukkan aspek motivasional dan pengaruh penglaman manusia. Concern adalah apa yang menggerakkan manusia untuk berbuat. Oleh karena itu, R.B. Perry menggunakan term interest sebagai ganti pengalaman keagamaan. Sementara yang lainnya menggunakan pula term values (nilai-nilai), allegiences (kesetiaan), dan loyalties (loyalitas).
Perbedaan pendapat dalam mendefinisikan agama dipengaruhi oleh pandangan yang berbeda mengenai nilai dan konsepsi tentang alam semesta di mana kita hidup. Seorang penganut agama tertentu dapat saja mendefinisikan agama itu mesti menjelaskan “kualitas yang benar” agama tersebut. Umpamanya agama didefinisikan sebagai keimanan kepada supernatural dan kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada supernatural itu. Sementara kaum ilmuwan memandang dunia ini sebagai a flowing continuum sehingga religion-religion pun adalah suatu continuum.
Definisi adalah alat yang dapat menjadi  “ penengah” memberikan tekanan pada persamaan-persamaan “ di dalam” daerah yang tak terbatas  dan menekankan pada perbedaan-perbedaan “di luar” daerah yang tak terbatas. Berkenaan dengan pendefinisian agama yang begitu komplek dan banyak sangkut pautnya dengan satu definisi yang “tepat” dan dapat memuaskan bagi semua orang. Dapat dijamin bahwa definisi pohon pun akan bermacam-macam sesuai dengan pandangan masing-masing dan minat masing-masing. Pohon akan didefinisiakan lain oleh seorang ahli botani, seniman, dan ahli-ahli lainnya.
Ada beberapa tipe definisi agama. Tipe pertama menjelaskan penilaian; definisi yang menjelaskan agama secara “really” dan basically, apa dan bagaimana “seharusnya” agama itu. Definisi seperti ini jelas tak mempunyai arti bagi penilaian ilmiah seorang ilmuwan. Tipe kedua adalah definisi deskriptif atau subtantif. Definisi ini menjelaskan macam-macam keimanan tertentu dan praktek-praktek agama, tetapi tidak menilainya, juga tidak menjelaskan atau menunjukkan  dan mencari penemuan apakah agama dan praktek-praktek lain menampakkan fungsi-fungsi yang sama. Definisi tipe ini seperti yang diajukan Edward B. Taylor, agama adalah “belief in Spiritual Beings”. Definisi ini menekankan agama sebagai sistem kebudayaan. Doktrin, acara-acara ritual, dan sebagainya. dijelaskan seperti Budhisme. Definisi subtantif dapat bernilai besar, khususnya bagi mereka yang berkeaan dengan agama sebagai fakta kultural dan historis, bukan agama sebagai panhuman phenomenon.[14]
Selain tipe definisi di atas, terdapat definisi agama secara fungsional. Definisi fungsional dapat mendefinisikan agama sebagai nilai, esensi, atau definisi yang memfokuskan agama sebagai proses.
Definisi agama secara fungsional adalah definisi yang dapat membedakan agama dari tindakan atau kegiatan-kegiatan manusia. Robert Bellah menjeleaskan agama secara fungsional adalah sebagai berikut : “………religion is set of syimbolic form and acts which relate men to the ultimate condition of his existance”. [15] (Agama adalah serangkaian bentuk-bentuk dan perbuatan-perbuatan  simbolik yang menghubungkan manusia dengan keadaan “akhir” eksistensinya).
Berikut dapat kita lihat definisi agama yang dikemukakan seorang penulis blok Timur, Malinowski:
To us the most esential point about magic and religious ritual that it stept in only where knowledge fails. Supernaturally foundes ceremonial grows out of life, but it never stultifies the practica efforts of man. Inthis ritual ofmagic or religion, man attempts to enact miracles, not because he inors the limitations of his mental powers, but, on the contrary, because he is fully cognizant of them. To go one step futher, the recognition of this seems to me indispensable if we want once and for ever to establish the truth that religion has its own subject-matter, its own legitimate field of development; that this must never encroach on the domain where science, reason, and experience ought to remain suprame.[16]
Definisi agama menurut Bronislaw Malinowski ini tidaklah memuaskan sepenuhnya jika dipandang dari sudut ilmu. bahwa agama “ never stultifies the practical efforts of man,” (agama tidak pernah melemahkan semangat usaha-usaha praktikal manusia) adalah suatu hal yang meragukan. Namaun, pandangan yang mendapatkan agama pada suatu area tertentu seperti pernyataan :…….that this must never encroach on the domain where science, reason, and experience ought to remain supreme “ adalah suatu hal yang menunjukkan pandangannya tentang agama seacara fungsional.
Kesulitan agama dalam penggunaan definisi fungsional ini adalah tidak jelasnya batas antara “ tindakkan agama dan tindakkan bukan agama” dan, “kapan perbuatan agama berakhir dan kapan perbuatan buka agama dimulai”. Dalam perkembangan modern dan perubahan masyarakat yang cepat menimbulkan pertabyaan, apakah “private” syistem of belief and practice. Apakah perbuatan seseorang dalam berdedikasi dalam penemuan obat bagi penyembuhan penyakit kanker termasuk dalam agama atau tidak ? Jawabannya dapat dijumpai dalam pandangan Joachim Wach tentang adanya tiga karakteristik universal dalam setiap agama.
Pertama, ekspresi teoritis, suatu sistem kepercayaan atau keimanan : kedua, ekspresi praktikal, suatu sistem peribadahan atau penyembuhan; ketiga, ekspresi sosiologis, suatu sistem hubungan sosial. Apa yang ditanyakan Malinowski dan joachim Wach ini kiranya berikait erat dengan pernyataan Emile Durkheim , “ Svience is frahmentary and incomplete; but advances but slowly and is never finished; but life cannot wait. The theories which are destined to make men live and act are the refore obliged to pass sicience and complete it prematurely.[17]
Di samping definisi agama, perlu pula terlebih dahulu diketahui tipe-tipe agama yang ingin diteliti. Tipe-tipe agama seperti yang dikemukakan Hutchion kiranya ada manfaatnya bagi peneliti.
Tipe pertama adalah agama yang mempunyai banyak Tuhan, atau agama politeistik. Tipe ini seringkali disebut natural cuture religion atau cosmic religion. Tipe kedua adalah agama yang menempatkan objek keagamaan diantara dunia sekuler dari alam dan masyarakat. Tipe ini bertentangan dengan tipe peetama, objek keagamaan pada umumnya difahami sebagai singular, tidak plural. kadang-kadang tidak. Dalam kasus lain tipe agma ini mewakili pencapaian dengan fikiran manusia, yakni yang disebut an Archhimidean point di luar dunia. Kadang-kadang agama ini dicap sebagai monisme transenden atau asosmic religion. Agama mendekati tipe agama ini adalah Hinduisme filosofis. Tipe ketiga adalah agama yang yang meyakini hanya satu Tuhan yang sering kali disebut Historical religion atau monoteisme. Islam adalah agama tipe ini. Keempat, adalah tipe campuran antara tipe kedua dan ketiga seperti Sikhisme.[18]
Dalam melakukan penelitian agama, seorang peneliti dapat memahami agama yang ditelitinya secaraa utuh tanpa melibatkan dirinya secara langsung kedalam lingkungan masyarakat agama dan melakukan praktek keagamaan yang ditelitinya. Dalam hal ini kiranya ada dua aliran. Pertama, aliran yang meandang bahwa seseorang yang mengkaji agama akan sia-sia jika ia tidak melakukan praktek keagamaan agama yang ditelitinya. Demikian halnya seseorang tak dapat menjadi ahli di bidang politik jika ia tidak melibatkan dirinya ke dalam politik praktis. Aliran lain memandang bahwa peneliti agama dapat memahami agama yang ditelitinya tanpa mempraktekkan agama yang ditelitinya. Dengan kata lain. seseorang dapat menjadi ahli di bidang politik tanpa melibatkan dirinya dalam politik praktis.[19]
Kedua aliran di atas kiranya mempunyai keistimewaan dan kekurangannya, terutama jika kedua aliran itu diterapkan dalam agama islam. Dalam agama Islam terdapat bagian-bagian yang dapat diteliti seseorang tanpa ia ikut serta terlibat dalam praktek dan mempraktekkan bagian-bagian agama tersebut. Ada pula bagian-bagian dari agama Islam yang hanya dapat diteliti secara akurat dan objektif jika si peneliti mempraktekkan bagian-bagian agama tersebut.
Bagian-bagian agama Islam yang dapat diteliti seseorang tanpa keterlibatan si peneliti dalam praktek keagamaan terrsebut adalah bidang-bidang yang dapat diteliti dengan netode naqliyyah (penlaran rasional0, dan metode  naqliyyah (penalaran autoritatif) yang meliputi : pemikiran, pranata-pranata sosial, dan perilaku individu dan masyarakat agama tersebut. Adapun penelitian agama Islam yang kebenarannya hanya mungkin diperoleh peneiliti apabila ia terlibat dalam praktek agama tersebut ialah kebenaran agama yang hanya diperoleh dengan metode kasyfiyyah atau intuitif. Kebenaran yang diperoleh melalui metode ini disebut ma’rifat, yaitu kebenaran hakiki tentan Tuhan dan hubungan manusia dengan-Nya. demikian pula dalam biodang ibadah murni (‘ibadah mahdah), kiranya hanya mungkin dilakukan peneliti dengan melibatkan diri di dalamnya sehingga menemukan hakikatnya.


[1] Fazlur Rahman, Islam, Chicago-London, University of Chicago Press, 1989. p. 101.
[2] W.B. Sidjabat, “ Penelitian Agama : Pendekatan dari Ilmu Agama” Penelitian Agama, (id), Mulyanto Sumardi, jakarta Sinar Harapan, badan Penelitian dan Pengembangan Agama Departemen Agama RI, 1982,pp. 70-74.
[3] H.L. Beck dan N.J.K. Kaptein (Red), Pandangan barat Terhadap Literatur. Hukum , Filosofi, Teologi dan Mistik Tradisi Islam, (selanjutnya disebut Pandangan barat) Jakarta, INIS, 1988,p. 48.
[4] Zainal Abidib Abbas, Perkembangan Fikiran terhadap Agama , Medan, Firma Islamiyah, Cet. ke 2, 1957, p. 19.
[5] W.J.S. Poerwadarminta, kamus umum bahasa indonesi, Jakrta, balai Pustaka, 1986,p. 19.
[6] L. Mardiwarsito, kamus jawa Kuno-Indonesia, Ende Plores, Nusa Indah, 1978,p. 4.
[7] Berbagai definisi Agama dari berbagai pandangan dijumpai dalam dalam buku Dr. Muhammad Abddullah Wazaar, Al-din, Kuwait, Dar al-Qalam,1974.
[8] ihsan adalah engkau menyembah Allah seolah-olah engkau melihat-Nya, seandainya engkau tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya ia melihatmu.
[9] Lihat Al-Din, 33.Cf. Juhaya S. Praja, Delik Agama dalam Hukum Pidana di Indonesia, Bandung, Angkasa , 1982,pp.7-18.
[10] John A. Hutchison, Paths of faith. United States of Americ, McGraw-Hill, Inc.,co., 1981, pp. 3-4.
[11] W.C. Smith, The Meaning and End of Religion, MacMillan New York, 1963.CF. Paths of Faith, Loc. Cit.
[12] Paul Tillich, The Protestant Era, chicago, University Press of Chicago, 1948.

[13] R.B. Perry, General Theory of Value, London, Logman, 1926, p. 115 f.
[14] Paths of faith, p. 4.
[15] J. Milton Yinger, The Scientifie Study of Religion, New York-London, MacMillan Publishing Co., Inc., Collier Macmillan Publissher, 1970,p.3
[16] Ibid., p. 4
[17] Robert Bellah, “Religions Evolution”, American Sociological Review, 29, 1964, p. 358. Artikel ini dimuat pula dalam, Knowledge and Seciety (ed), Talcott Parsons, Voice of America forum Lecture, 1973, pp. 231-245.
[18] Bronislaw Malinowski, The Foundations of Faith and Morals, London, Oxford University Press, 1986, p. 34.
[19] Emil Durkheim, The Elementary Forms of the Religious Life, Transl. by Jeseph W. Swaim, New York, The free Press, 1947, p. 431.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar